PURBALINGGA, HUMAS – Selang satu hari melantik pejabat strutural untuk mengisi kekosongan jabatan SKPD di lingkungan pemkab. Bupati Purbalingga Jumat (23/1) di Aula Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Purbalingga, melakukan penyerahan surat keputusan (SK) mutasi beberapa pejabat fungsional di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga. Pejabat fungsional yang dimutasi meliputi jabatan pengawas satuan pendidikan, penilik, serta kepala sekolah (kepsek) mulai dari tingkat SD hingga SLTA.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu dan mohon maaf, apabila dalam penempatan bapak ibu, di lingkup sekolah maupun UPT ada yang tidak sesuai keinginan. Karena ternyata dengan adanya beberapa kekosongan jabatan kepala sekolah, pengawas satuan pendidikan serta penilik pendidikan luar sekolah (PLS) berimbas pada adanya pergeseran/mutasi bapak ibu,”tutur Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto.
Kepada para pejabat Sukento meminta, agar imbas dari adanya mutasi ada pejabat yang menempati cukup jauh dari tempat tinggalnya tetap semangat.
“Bapak ibu yang ditempatkan sekolah maupun UPT jauh dari tempat tinggal janganlah patah semangat. Karena dalam pengabdiannya, menururut saya adalah suatu bekal pengalaman yang sangat berarti dan sebagai wahana pembuktian pada sumpah janji sebagai abdi Negara dan masyarakat,”jelasnya.
Sukento juga meminta, agar dindik menerapkan Good Governance dengan menadatangani pakta integritas. Selain itu, menjelang akhir masa jabatannya, suhu politik semakin menghangat, sehingga dalam menghadapi hal tersebut, pejabat/ASN tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan.
“Pimpinan SKPD dalam setiap pelantikan, mutasi atau promosi untuk menambah tanda tangan pakta integritas. Selain itu, usai tanda tangan pakta integritas jangan disimpan di besi, atau disimpen dilaci, tapi dipasang ditempat ditempat kerja sebagai acuan dalam menjalankan tugasnya. Disamping itu, tahun 2015 di Purbalingga merupakan tahun politik, sehingga semua komponen pejabat dan seluruh ASN tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan,”pintanya.
Kepala Dinas Pendidikan Tri Gunawan mengatakan, bahwa selain penyerahan SK juga dilaksanakan pengukuhan dan penadatanganan pakta integritas pejabat dilingkungan dindik yang dimutasi. Hal tersebut dipandang perlu agar pejabat dalam melaksanakan tugasnya dengan sungguh sungguh dan penuh tanggung jawab. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat menjunjung tinggi kehormatan juga martabat ASN.
“Pejabat yang dimutasi serta dikukuhkan sebanyak 88 orang, terdiri kepala sekolah (kepsek) tingkat SD sejumlah 40 orang, tingkat SMP 15 orang dan SLTA delapan orang. Sedangkan untuk pengawas satuan pendidikan sejumlah 13 orang dan penilik 12 orang,”jelasnya.(Sukiman)