PURBALINGGA- Sebanyak 32 orang eks Gafatar akan direhabilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbaligga. Kebijakan ini diambil agar eks Gafatar kembali ke masyarakat dengan pemahaman agama yang benar.
Pj Bupati Purbalingga, Budi Wibowo mengatakan saat ini pemkab sedang mengirimkan 4 orang personil ke Donohudan untuk mengecek keberadaan anggota eks Gafatar secara rinci. Setelah dilakukan rehabilitasi selama 3 hari Di Donohudan eks Gafatar akan dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota.
“Untuk itu Pemkab Purbalingga juga akan melakukan kegiatan yang serupa dengan waktu kurang lebih satu minggu,”kata Budi saat jumpa pers di ruang Bupati, Senin (18/1).
Rehabilitasi nantinya lanjut Budi akan disisi dengan pendalaman pemahaman agama oleh tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Juga dilakukan pengisian materi kebangsaan dari kepolisian, kodim serta kesbangpol.
Untuk tempat penampungan sementara pemkab sedang melakukan survey, ada 2 tempat yang direncanakan yakni asrama battalion 406 Bojong atau di GOR Mahesa jenar. Kedua tempat itu dinilai tepat karena luas, serta dari segi sanitasi layak untuk pemukiman sementara dalam menjalani rehabilitasi.
“Setelah insaf dan mengakui kesalahannya, nantinya akan dikembalikan ke masyarakat, dan masyarakat juga harus bisa menerima sekembalinya eks Gafatar ini.” katanya
Untuk itu Bupati sudah menginstruksikan kepada Kepala Desa lewat Camat untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar bisa menerima sekembalinya eks Gafatar di lingkungannya. Eks Gafatar hanya sebagai korban pemahaman agama yang tidak benar, untuk itu perlu dibina sebelum kembali ke masyarakat.
Terkait anggaran rehabilitasi Budi mengatakan akan dilakukan pergeseran kegiatan, hal ini harus dilakukan dikarenakan sifatnya mendesak dan tidak memungkinkan untuk dilakukan perubahan anggaran. (Sapto Suhardiyo)