PURBALINGGA – Sebanyak 251 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten Purbalingga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Penyerahan SK Penegerian itu langsung diserahkan oleh Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi di Pendapa Dipokusumo, Senin (18/7).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga Idayanti menuturkan, SK Pengangkatan PNS yang diberikan kepada 251 CPNS terdiri dari CPNS formasi Honorer 2014 sebanyak 199 orang, formasi khusus 2014 sebanyak 14 orang dan formasi umum 2015 sejumlah 38 orang. Sedangkan yang mengambil sumpah dan janji seluruhnya sebanyak 305 orang.
“Selain 251 PNS baru ditambah 40 PNS formasi 2013 yang belum mengambil sumpah janji dan 14 PNS mutasi luar daerah yang belum mengambil sumpah di SKPD asal,” jelasnya.
Selain pengambilan sumpah janji PNS, juga diserahkan SK Kenaikan pangkat kepada 507 PNS berbagai golongan. Terdiri dari Golongan IV sebanyak 12 orang, golongan III (261), golongan II (209) dan golongan I (25). SK Kenaikan pangkat tersebut, lanjut Idayanti merupakan usulan kenaikan pangkat per 1 April sebanyak 523 PNS. Terdiri dari golongan IV 19 PNS dan golongan III ke bawah sebanyak 504 PNS.
“Yang terealisasi hanya 507 PNS. Yakni golongan IV 12 orang dan golongan III ke bawah sebanyak 495 orang. Yang tidak terealisasi sebanyak 16 PNS,” katanya.
Ida melanjutkan, 16 PNS yang tidak terealisasi usulan kenaikan pangkatnya, untuk golongan IV ada 6 PNS karena Berkas Tidak Lengkap (BTL) dan 1 PNS Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Lainnya sebanyak 9 PNS golongan III ke bawah BTL.
Bupati Purbalingga Tasdi meminta seluruh PNS yang menerima SK Pengangkatan sebagai PNSagar bisa merealisasikan sumpah dan janji yang baru diucapkan dalam tugas kedinasan dengan penuh tanggungjawab. “Pada hakekatnya sumpah dan janji bukan hanya kesanggupan memenuhi ketentuan dan menjauhi larangan kepada pejabat pengambil sumpah saja. Namun juga kesanggupan kepada Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bupati.
Sedangkan kenaikan pangkat yang diberikan kepada 507 PNS merupakan penghargaan dan dorongan untuk lebih meningkatkan pengabdian dan kinerjanya. Kenaikan pangkat yang diperoleh patut disyukuri karena selain sebagai penghargaan juga meningkatkan kesejahteraan pegawai.
“Kesejahteraan bagi PNS saat ini jauh lebih baik. Ini harus diimbangi dengan kedisiplinan. Disiplin masuk kerja dan keluar setelah bekerja,” katanya.
Menurut Bupati, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan bersama Wakil Bupati selama lebih empat bulan ini, masih didapati PNS di sejumlah SKPD yang belum disiplin mentaati jam kerja. Meski saat ini sudah banyak SKPD yang menerapkan system absensi secara elektronik. “Saya melihat pengawasan absensi elektronik masih lemah. Pimpinan SKPD saya minta selalu memonitor absensi pegawainya di SKPD masing-masing. Sehingga harapan mewujudkan PNS yang disiplin dan bermoral dapat cepat terwujud,” katanya.
Bupati juga meminta seluruh PNS di kabupaten Purbalingga untuk mendukung reformasi mental yang dikumandangkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Semua PNS diminta menjaga marwah sebagai pelayan masyarakat bukan sebagai priyayi. Semangat itu, akan bersama-sama diwujudkan melalui tagline kerja cerdas, kerja keras, kerja iklas. (Hardiyanto)