TIDAK BAYAR UMK, TIGA PERUSAHAAN DI PANGGIL DINSONAKERTRAN
Tiga buah perusahaan di Purbalingga terbukti tidak membayar karyawannya sesuai dengan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2016 yang telah ditetapkan dengan SK Gubernur Jawa Tengah. Ketiga perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha perkayuan ini diketahui tidak membayar karyawannya sesuai upah yang berlaku, saat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertran) bersama unsure Dewan Pengupahan melakukan pemantauan…
