PURBALINGGA – Terompet dengan sampul tulisan Al Qur’an, ternyata juga beredar di wilayah kabupaten Purbalingga. Hal itu terungkap dari hasil operasi yang dilakukan Polres Purbalingga bersama 16 Polsek jajaran pada Selasa (29/12). Sedikitnya 43 buah terompet disita dari sejumlah tempat.

“Sebanyak 22 terompet sampul tulisan arab disita dari seorang penjual terompet warga Desa Cendana, Kutasari yang berjualan di halaman kantor Kecamatan Padamara,” ungkap Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji, melalui pesan BBM massager yang disebar kepada wartawan.

Sementara Polsek Pengadegan juga mengamankan 21 terompet serupa dari salah satu toko modern yang disuplay dari gudang toko di Cilacap. Dari pengakuan karyawan toko yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan terompet yang ada diseluruh outlet akan ditarik semua ke gudang Cilacap.

Dari keterangan penjual terompet di Padamara, dibeli dari pedagang balon di kelurahan Berkoh, Purwokerto Selatan, Banyumas. Di tempat tersebut juga didapati pembuatan terompet dengan sampul huruf Arab sejumlah 200 buah.  “Bahan sampul terompet bertuliskan huruf Arab didapat dari keponakannya di Bekasi Timur yang dibelinya setahun lalu,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya telah berkordinasi dengan Polres Banyumas guna menyerahkan hasil pengembangan penyelidikan atas temuan di wilayah hukum Polres Banyumas. “Kami teruskan monitoring lanjutan terhadap peredaran terompet serupa di Purbalingga,” tandasnya.

Kapolres Anom Setyadji mengharapkan masyarakat  Purbalingga agar  segera menghubungi aparat Polri terdekat, apabila menemukan adanya terompet tersebut. Ia meminta warga tidak bertindak anarkhis dan main hakim sendiri. (Hardiyanto)