PURBALINGGA –  Dalam upaya percepatan pengembangan Pangkalan Udara (Lanud) Wirasaba Purbalingga menjadi bandara komersial, berbagai langkah yang sudah ditempuh pemerintah kabupaten Purbalingga sudah dilakukan. Selain pengadaan tanah untuk pengembangan landas pacu/runaway juga sarana prasarana jalan menuju bandara sudah dianggarkan dalam anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).

Demikian juga, koordinasi serta komunikasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari Kementrian Perhubungan, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau), Gubernur Jawa Tengah dan Lanud Wirasaba juga sudah dilakukan.

“Koordinasi efektif dengan berbagai pihak, termasuk dengan Lanud Wirasaba hampir setiap saat dilakukan terkait dengan pengembangan bandara. Selain itu, pemda juga sudah membentuk, tim percepatan pengadaan tanah sebagai kewajiban daerah untuk pengembangan landas pacu,”tutur Bupati Purbalingga Tasdi saat Rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Provinsi Jawa Tengah, Penjabat Sekda Purbalingga, Asisten Sekda serta jajaran pejabat terkait Pemkab Purbalingga di Ruang Kerja Bupati Rabu (20/4).

Bupati menambahkan, saat ini, tanah sudah disiapkan, namun  masih menunggu Memori Of Understanding (MoU) disepakati, sehingga pemkab belum bisa membayar atau mengeksekusi. Selain itu  tim dari pemkab juga sudah melakukan pendataan dan pemetaan nama dan alamat sekaligus luas tanah, sehingga saat pelaksanaan teknis pembayaran ganti rugi, data sudah sesuai. Saat ini, luasan tanah yang dibutuhkan sebanyak 5,1 hektar baru terealisasi 4,2 hektar.

Pemkab juga sudah menerima rancangan/draft surat perjanjian antara Kemenhub, Kasau, gubernur  dan bupati yang berisi empat komponen. Setelah dicermati, ada beberapa yang perlu dirembug kembali menyangkut MoU tentang apa yang menjadi tugas dan kewajiban pemkab. Pada prinsipnya, pemkab sudah siap, tinggal pelaksanaan teknis yang akan ditindaklanjuti setalah ada kejelasan MoU.

“ Hal tersebut oleh pemkab  sudah dicermati, bahwa ada beberapa yang perlu dirembug kembali menyangkut MOU, apa yang menjadi tugas dan kewajiban pemkab. Dan yang sudah jelas adalah pengadan tanah, kalau kewajiban  yang lain lain belum diketahui,”kata bupati.

Selain itu kata bupati, aspek hukum, regulasi serta  MOU, nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sebagainya, karena  hal tersebut sebagai payung hukum  untuk kepentingan terkait dan harus diselesaikan secepatnya.

Dukungan lainnya, tandas bupati, adalah terkait sarana prasarana (sarpras) jalan menuju ke bandara, baik dari sebelah timur, utara  maupun arah barat akses seluruhnya sudah siap. Baik yang sudah masuk dalam anggaran 2016 awal maupun masuk anggaran perubahan, prinsipnya pemkab tinggal menunggu MOU, kebijakan gubernur, bagaimana MOUdari  empat pihak tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi sepakat dengan langkah-langkah yang dilaksanakn pemkab terkait pengembangan Lanud Wirasaba. Harapannya, Mou segera direalisasikan,pinta wabup. (Sukiman)