Pemkab Purbalingga dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) berencana pengelolaan perparkiran dipihakketigakan (lelang). Hal ini dilakukan karena Dinhubkominfo kesulitan menarik retribusi dari para petugas parkir. Banyak petugas parkir yang enggan menyetorkan hasil penarikan retribusi ke dinas.  
Dari data tahun 2013 lalu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran sebesar Rp. 585 juta, namun sampai akhir tahun masih menunggak sebesar Rp. 40 juta. Tunggakan tahun lalu, sampai hari ini belum dilunasi oleh para petugas parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhubkominfo Purbalingga Daroni SH membenarkan rencana Pemerintah Kabupaten Purbalingga tahun 2015, akan merubah sistem pengelolaan perparkiran dengan menggandeng pihak ketiga.
Namun dalam acara Pembinaan Petugas parkir yang dilaksanakan di aula Dinhubkominfo, Selasa (9/9),  para petugas parkir menolak pengelolaan perparkiran dipihak-ketigakan. Mereka berjanji dan sepakat untuk melunasi tunggakan setoran parkir tahun 2013. Sekaligus sepakat untuk melunasi setoran PAD tahun ini pada akhir bulan Oktober mendatang.
Kesepakatan melunasi tunggakan dan setoran tahun ini akan diwujudkan dalam surat pernyataan bermetere dari para petugas parkir. Surat pernyataan ini paling lambat akan dikumpulkan di dinas pada 20 September 2014.
Dijelaskan Daroni, dari data yang ada jumlah petugas parkir di Purbalingga sebanyak 258 orang, tersebar di seluruh wilayah Purbalingga. Untuk tahun ini target PAD tetap sama dengan tahun lalu, Rp. 585 juta. Dari laporan yang ada per 31 Agustus 2014 masih kurang Rp. 130 juta.

Dalam acara Pembinaan Petugas Parkir yang dihadiri 80 orang petugas, disampaikan pula keluhan dari masyarakat. Terutama terkait besaran retribusi parkir yang tidak sesuai ketentuan, disamping itu masih dijumpainya petugas yang tidak berseragam, kurang ramah dan petugas yang terlihat ketika menarik uang. (umg-kominfo)