Maraknya tempat dan fasilitas umum yang dilengkapi dengan internet gratis (free hot spot) menyebabkan menurunnya jumlah penyewa jasa telekomunikasi warnet. Saat ini hamper semua tempat fasilitas umum, sekolah, perkantoran, restaurant, café dan lainnya menyediakan layanan internet secara cuma-Cuma.
Kondisi ini menyebabkan para pengguna jasa warnet menurun, namun justru pengguna telekomunikasi internet meningkat.
Kabid Kominfo pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Purbalingga Eri Rusdi Wibowo mengatakan, saat ini hamper semua rumah sudah ada internetnya, demikian juga tempat-tempat umum, sehingga pengguna jasa telekomunikasi internet ini secara angka meningkat tajam. Oleh karena itu pihaknya akan mendata peruntukan masyarakat dalam memanfaatkan internet.
Dijelaskan Eri Rusdi, selama sepekan ini bidang Kominfo melakukan pendataan warnet untuk mengetahui sejauh mana warnet mematuhi aturan yang ada. Pasalnya para penyelenggara usaha jasa telekomunikasi internet di Purbalingga harus mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Telekomunikasi Internet di Kabupaten Purbalingga.
Dalam Perbup ditegaskan pengusaha jasa telekomunikasi internet ini harus memiliki tanggungjawab social. Yakni melakukan upaya pencegahan eksploitasi akses internet yang bertentangan dengan norma social, agama dan hokum. Melakukan antisipasi dampak social, melarang anak sekolah menggunakan internet pada jam pelajaran serta melakukan edukasi untuk menjunjung tinggi hak atas kekayaan intelektual.
Pendataan warnet dilakukan dalam pecan ini, setidaknya 150 lebih warnet yang beroperasi di seluruh Kabupaten Purbalingga. pendataan juga dilakukan untuk mengetahui nama pemilik, alamat warnet, perijinan, dan fasilitas yang harus disediakan seperti perparkiran, kamar kecil, tempat ibadah, sekat pembatas bilik dan pintu darurat serta ruang merokok.(umang-kominfo)