PURBALINGGA- Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Purbalingga berjalan lancar dan khidmat. PAW ini dilakukan untuk menggantikan Yoni Keswoyo tidak bisa melaksanakan tugasnya dikarenakan meninggal dunia.

Alm. Yoni Keswoyo digantikan Edy Zasmanto, keduanya berasal dari Partai Hanura. Almarhum yang berasal dari desa Kedungwuluh Kecamatan Kutasari, meninggal dunia pada tanggal 6 Juli 2015 disebabkan karena sakit.

Acara pengambilan sumpah dilakukan oleh ketua DPRD, Tongat dan dihadiri oleh Bupati Purbalingga, Forkompimda, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh anggota DPRD.

Bupati Purbalingga, Tasdi mengucapkan selamat atas dilantiknya sdr. Edy Zasmanto sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga. PAW diharapkan bukan hanya sekedar melengkapi jumlah anggota dewan semata, namun lebih dari itu agar mendukung jalannya roda pemerintahan di Purbalingga.

“Dengan pengucapan sumpah tadi menjadi awal pelaksanaan tugas, dan terlantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya,” kata Tasdi saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna PAW, Senin (29/2).

Tasdi menambahkan menjadi seorang anggota dewan adalah amanah dari masyarakat, untuk itu anggota dewan harus memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Mewujudkan kepercayaan masyarakat merupakan tangungjawab sebagai wakil rakyat.

Sedangkan kepada Alm. Yoni Keswoyo, Bupati atas nama masyarakat Purbalingga menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya serta pengabdiannya kepada Purbalingga. Pada kesempatan itu juga Bupati mengajak para hadirin untuk mendo’akan Almarhum diampuni segala dosanya dan diterima segala amal baiknya.

“ Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya,” pungkas Tasdi. (Sapto Suhardiyo)