Operasi lalu lintas gabungan digelar, Kamis (16/4) di Pos Lalu Lintas Jompo, Kecamatan Kalimanah. Operasi ini menyasar para pengendara yang melintas hendak masuk atau keluar Kabupaten Purbalingga di perbatasan Purbalingga-Banyumas.
 
Kepala Satlantas Polres Purbalingga Ajun Komisaris Sudarsono mengatakan, operasi sidang di tempat ini dalam rangka Operasi Simpatik untuk mencegah pelanggaran lalu lintas baik oleh masyarakat umum maupun oleh anggota TNI dan Polri. Adapun yan terlibat dalam operasi ini yaitu Satlantas dan Provost Polres Purbalingga, Dinas Perhubungan Komunikasi dan
 
Informatika (Dinhubkominfo), Provost Kodim 0702 Purbalingga, Provost Batalyon 406 Chandrakusuma, Provost TNI AU Lanud Wirasaba serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga.
 
Operasi ini merupakan upaya penegakan hukum guna menertibkan pelanggar lalu lintas. Operasi penertiban yang dibarengi dengan sidang di tempat itu untuk membuat para pengguna jalan, khususnya pengendara motor dan mobil, mematuhi aturan lalulintas.
 
Para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi ini adalah mereka yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pengendara yang tidak memakai helm pelindung kepala, maupun yang melanggar peraturan lalu lintas lain.
 
Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Yonathan Eko Nugroho mengatakan, operasi gabungan itu menyasar ke para pengguna angkutan umum untuk mencegah pelanggaran. Sebut saja kelaikan jalan kendaraan dan kelengkapan seperti KIR. Pihaknya akan gencar. Ini demi keselamatan bersama, Dari hasil operasi sidang di tempat, Satlantas Polres Purbalingga menilang 25 pengendara yang melanggar lalu lintas. (umang-kominfo)