PURBALINGGA  – Meski telah mendapat teguran keras dari Bupati, sejumlah SKPD di jajaran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga masih juga belum menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Sedikitnya masih ada empat SKPD, enam kecamatan, tiga kelurahan, sebagian besar UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, dan SMA/SMK Negeri hingga Selasa (10/5) belum menayangkan RUP-nya.

“Data kami per 4 Mei, dari 1.596 kegiatan yang  sudah ditayangkan lewat situs http://sirup.lkpp.go.id sebanyak 856 kegiatan dan  sisanya 552 kegiatan belum ditayangkan. Data terkini dapat diakses langsung melalui situs RUP tersebut,” kata Kepala Bagian Pembangunan Setda Yani Sutrisno Udinugroho, saat Rapat Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (10/5).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Pj Sekda, para Asisten Sekda dan diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Sesuai tayangan website sirup, empat SKPD yang belum menayangkan RUP yakni Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) dan Dinas Sosial Tenaga Kerjadan Transmigrasi (Dinsosnakertran).

Untuk SKPD Kecamatan antara lain Kecamatan Bojongsari, Karangjambu, Kejobong, Kemangkon, Kertanegara dan Pengadegan. Lainnya ada tiga kelurahan yakni Kalikabong, Kandanggampang dan Penambongan, serta sebagian besar UPT Dinas Pendidikan Kecamatan, UPT Puskesmas, dan SMA/SMK Negeri.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga Tasdi sempat memberikan teguran keras kepada SKPD yang belum menayangkan RUP. Peringatan keras itu disampaikan Bupati saat pelaksanaan Rakor POK di Pendapa Dipokusumo, Senin (2/5) lalu. Bupati bahkan membatalkan dan membubarkan pelaksanaan Rakor POK tersebut.

“Berdasarkan data dari 178 SKPD yang ada, baru 55 SKPD yang RUP-nya sudah masuk ke ULP (Website Sirup-red). Sisanya sebanyak 113 SKPD belum menyusun dan mengajukan ke ULP. Jika demikian tahun 2016 apa yang mau dikerjakan,” tegasnya.

Sementara, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan agar seluruh SKPD yang belum menayangkan RUP segera berkordinasi dengan LPSE atau Dinhubkominfo untuk mendapatkan password agar petugas operator SKPD dapat mengakses admin website Sirup. SKPD juga diberikan tenggat waktu sepekan mendatang untuk menayangkan seluruh kegiatannya dalam layanan tersebut.

“Dalam rangka keterbukaan informasi public maka semua kegiatan belanja langsung kita sepakati masuk RUP semua. Dalam Minggudepan harus sudah ada update baru hingga seluruhnya dapat diakses masyarakat,” kata WabupTiwi.

Selain itu bagi SKPD yang belum membuat time skedul khususnya untuk kegiatan lelang agar segera membuat dan melaporkannya kepada bupati dengan tembusan kepada masing-masing Asisten. Nantinya para asisten juga diminta membantu melakukan evaluasi dan pengawasan.

“Pimpinan SKPD harus selalu memantau seluruh kegiatan APBD di SKPD masing-masing. Sehingga bila ada kegiatan yang tidak sesuai ketentuan waktu dapat segera dicarikan solusi penangannya,” tambahnya.

SKPD juga diminta disiplin untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan setiap bulannya. Harapannya pada tahun anggaran 2016 ini dan seterusnya, di Purbalingga tidak terjadi lagi gagal lelang dan putuskontrak. (Hardiyanto).