DSC_0138

PURBALINGGA  – Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua senilai lebih dari Rp 19,6 miliar segera disalurkan kepada 24.397 KK PKH aktif di wilayah kabupaten Purbalingga.  Jumlah itu berkurang dari penerima bantuan PKH tahap pertama sebanyak 24.414 KK. Namun jumlah total bantuan yang disalurkan meningkat, dimana dana bantuan tahap pertama hanya Rp 6,9 miliar lebih.

“Sebenarnya jadwal penyaluran sudah siap sejak tanggal tiga. Namun karena harus menunggu distribusi dana ke rekening, baru mulai besok (hari ini, 12/8) dana bantuan PKH dapat dibayarkan,” kata Kepala Kantor Pos Purbalingga, Muntaha saat Rakor PKH di Operation Room Graha Adiguna, Selasa (11/8).

Menurut Muntaha, penyaluran bantuan PKH tahap II akan dilakukan di 52 titik yang tersebar di 18 wilayah kecamatan. Penyaluran hari pertama dilaksanakan Rabu (12/8) dilaksanakan di tiga wilayah kecamatan yakni Bukateja (4 titik), Kemangkon (3 titik) dan Kejobong (3 titik).

Untuk wilayah kecamatan Bukateja, titik penyaluran akan ditempatkan di Balai desa Bukateja untuk penerima PKH desa Bukateja, Kedungjati dan Bajong. Kemudian Balai Desa Cipawon untuk warga desa Kebutuh, Karangcengis, Penaruban dan Cipawon. Titik lainnya di Balai Desa Karanggedang bagi penerima PKH desa Kutawis, Karanggedang, Karangnangka dan Balai desa Majasari bagi warga desa Kembangan, Wirasaba, Tidu dan Majasari.

Sedangkan untuk wilayah Kemangkon titik penyaluran di Balai Desa Jetis, Balai Desa Bakulan dan Balai Desa Bokol. Sementara bagi penerima PKH wilayah Kecamatan Kejobong, titik penyalurannya berada di Balai Desa Bandingan, Balai Desa Pangempon dan Balai Desa Langgar.

“Secara keseluruhan penyaluran akan dilaksanakan hingga 21 Agustus. Yakni tanggal 12-15 Agustus, kemudian dilanjutkan tanggal 20 dan 21,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran), Ngudiarto menuturkan, program keluarga harapan merupakan program penanggulangan kemiskinan yang diluncurkan Kementerian Sosial RI dengan memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM). Bantuan tunai tersebut diberikan kepada RTSM yang memiliki anggota keluarga terdiri dari anak usia 0-15 tahun atau 15-18 tahun namun belum menyelesaikan pendidikan dasar. Termasuk keluarga yang memiliki ibu hamil atau nifas.

“Di Purbalingga tahun ini terdapat 24.397 KK peserta PKH Aktif dengan total dana bantuan yang disalurkan Rp 19.609.133.750. Bantuan tersebut akan disalurkan dalam empat tahap,” jelasnya.

Ngudiarto menambahkan, tiap keluarga akan menerima bantuan terdiri dari bantuan tetap Rp 500.000, bantuan bagi KSM yang memiliki anak usia dibawah 6 tahun, ibu hamil atau menyusui sebesar Rp 1 juta. Kemudian bantuan bagi anak peserta pendidikan setara SD sederajat Rp 450 ribu, setara SMP sederajat Rp 750 ribu dan bantuan bagi anak peserta pendidikan setara SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta. Jumlah bantuan minimum per KSM sebesar Rp 950 ribu per tahun dan jumlah maksimum mencapai Rp 3.700.000 per tahun.

“Saya mengingatkan agar bantuan PKH tidak boleh dibagi rata. Juga tidak boleh dipotong untuk alas an apapun,” tandas Ngudiarto.

Dia menambahkan, penyaluran PKH tahap II di Purbalingga menurut rencana juga akan dipantau langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Hardiyanto)