PURBALINGGA  – Posisi sebagai pemilih pemula, pelajar di Purbalingga banyak dilirik oleh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar berperan mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Desember mendatang.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Purbalingga pun demikian. Mereka Sabtu kemarin (14/11) mengumpulkan ratusan pelajar dari berbagai sekolah tingkat SMA/MA/SMK untuk diberikan motivasi soal pengawasan partisipatif.

“Kalian dapat berperan melakukan pengawasan secara mandiri di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Bila menjumpai pelanggaran dalam penyelenggaraan pemungutan suara, dapat dilaporkan ke petugas pengawas lapangan atau langsung ke Panwaslu kabupaten,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Dewi Palupi CW saat membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Operation Room Graha Adiguna, Sabtu (14/11).

Menurut Dewi Palupi, personel yang dimiliki jajaran Panwaslu tidak mungkin bisa memantau seluruh lokasi penyelenggaraan pilkada. Sehingga pihaknya perlu melibatkan stakeholder lainya guna berperan melakukan pengawasan.

“Untuk itu kami jajaran pengawas pemilu mengajak pemilih pemula untuk menjadi mitra pengawas pemilu dalam bentuk pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Dosen Ilmu Politik Fisip Unsoed Purwokerto Indaru Setyo Nurprojo menuturkan, proses memilih pemimpin dalam pilkada harus diawasi, agar prosesnya luber (langsung, umum, bebas, rahasia), jurdil (jujur dan adil) dan demokratis.

“Pengawasan yang dilakukan masyarakat termasuk para pelajar sebagai pemilih pemula merupakan bentuk partisipasi warga Negara atas penyelenggaraan pilkada,” katanya.

Dikatakan Indaru, menurut undang-undang yang berhak menjalankan fungsi pengawasan adalah panwas pilkada. Namun, katanya, panwas pilkada memiliki keterbatasan khususnya personil dan struktur  yang bertugas mengawasi. Sedangkan tantangan penyelenggaraan pilkada semakin komplek dengan hadirnya beragam bentuk pelanggaran.  Bukan saja mengganggu kerja penyelenggara tetapi juga  hak  politik warga Negara.

“Menjadi penting melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Keterlibatan pemilih pemula baik secara individual maupun kelembagaan sangat diperlukan. Karenanya pemilih pemula harus mulai mengerti politik, jangan mau digiring apalagi dibeli dengan iming-iming politik uang,” tandasnya.

Sementara narasumber lainnya, Komisioner KPU Mey Nurlela mengaku terus melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total pemilih di Purbalingga. Bahkan pihaknya telah bekerjasama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) kabupaten Purbalingga yang menugaskan anak didiknya yang telah memenuhi syarat memilih untuk ikut menghadiri  penyelenggaraan pilkada sekaligus memberikan hak pilihnya .

Tak hanya itu,nantinya  para siswa juga diberi tugas  untuk mengikuti pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS masing-masing sebagai bahan laporan kepada guru.

Menyangkut adanya pemilih pemula yang belum terdaftar sebagai pemilih, menurut Mey, pihak KPU sudah memberikan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mencermati daftar pemilih yang di pasang di tempat public sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Saat ini, KPU baan telah menerbitkan DPTb 1 atau DPT tambahan pertama yang akan terus berkembang hingga sebelum pencoblosan.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, masih dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menunjukan identitas diri seperti KTP atau kartu keluarg. Namun mereka harus mencoblos di TPS sesuai dengan alamat yang tertera dalam identitas diri itu,” tambahnya.

Ditambahkan Mey Nurlela, mulai Senin ini (16/11) KPU Purbalingga akan melakukan program sosialisasi Si POGA Goes to School yang akan menyasar lebih dari 20 SMA sederajat di wilayah kabupaten Purbalingga. (Hardiyanto)