PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi dan menemui keluarga tiga korban meninggal dunia proyek peningkatan jalan Banjaranegara-Kecombron atau tepatnya di pertigaan Gembrungan Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang di RSUD R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Senin (19/9).

Seperti diketahui tiga pekerja Subarjo(53 tahun) yang beralamat di RT06/03,  Desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan, Partono (35 tahun) beralamat RT01/03 Desa Sinduraja Kecamatan Kaligondang dan Kirman (24 tahun) beralamat RT01/06 Desa Selakambang Kecamatan Kaligondang tengah menggali tanah saluran air dengan cangkul. Tepat dibawah pondasi setinggi 2,1 meter sepanjang 18,5 dengan kedalan saluran air 40 sentimeter tiba-tiba pondasi ambrol dan mengenai ketiga korban tersebut..

Saat ditemui di Ruang Kerja Bupati Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga Sigit Subroto menjelaskan, bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan kecelakaan kerja dan menjadi tanggung jawab pelalaksana dan kotraktor. Namun berdasarkan perjanjian kontrak  yang sudah ditandatangani, setiap kontarktor atau pelaksana harus membayar asuransi ketenagakerjaan.

“Saat ini asuransi bagi ketiga korban tengah diurus, karena pada saat penandatanganan kontrak kontarkator/pelaksana langsung membayar asuransi BPJS ketenagakerjaan,”jelasnya.

Sigit menambahkan, bahwa tanggungjawab pelaksana dan kotraktor dengan dengan adanya kejadian tersebut mengacu pada gambar bangunan dan metode yang digunakan oleh kotraktor. (Sukiman)