PURBALINGGA – Lembaga koperasi di kabupaten Purbalingga didorong melakukan reformasi agar mampu mewujudkan ekonomi berdikari. Reformasi yang harus dilakukan lebih pada aspek model bisnis koperasi, SDM dan peran anggota koperasi. Sedangkan secara kelembagaan, koperasi harus kembali menerapkan jati diri dan tujuh prinsip koperasi.

“Yang harus direformasi bukan hanya lembaganya saja namun lebih utama adalah pola pikir pengawas, pengurus dan anggotanya. Terutama menyangkut pendekatan dan model bisnisnya,” ujar Irawan Denny Sudrajat dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Jakarta pada Seminar Perkoperasian dalam rangka Hari Koperasi ke-69 di Operation Room Graha Adiguna, Kamis (21/7).

Menurut Denny, yang saat ini menjabat Ketua II Pinbuk Indonesia, salah satu kelemahan koperasi saat ini adalah tidak memberdayakan anggota. Padahal menurut Dia, koperasi akan menjadi besar dari anggotanya. Sehingga wajib hukumnya bagi koperasi untuk memberdayakan anggotanya melalui upaya penyadaran bahwa anggota koperasi adalah pemilik dan pelanggan yang memiliki hak dan kewajiban serta memiliki potensi sebagai kader, pasar, modal dan produksi.

Sedangkan model bisnis yang harus direformasi meliputi pendekatan bisnis, jenis bisnis yang sesuai, manajemen bisnis dan IT. “Intinya bisnis koperasi harus tetap menjalankan jati diri, prinsip dan nilai koperasi sehingga mampu menjalankan ekonomi berdikari melalui potensi yang dimiliki anggota,” jelasnya.

Kepala Dinas Perindusterian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Purbalingga Agus Winarno mengaku di Purbalingga terdapat 80 lembaga koperasi tidak aktif. Dari 258 unit koperasi yang berbadan hukum, hanya 105 koperasi yang dinyatakan sehat. “Kebanyakan masih terkooptasi pada kegiatan-kegiatan rutin. Belum menerapkan prinsip-prinsip berwirausaha,” katanya.

Dia bertekad 30 persen koperasi Purbalingga yang tidak aktif akan terus diupayakan untuk bangkit menjadi koperasi yang aktif dan berkembang.

Sementara Kabid Koparasi Mugiyarto menambahkan, pada periode 2014 hingga 2015 kesadaran berkoperasi di kabupaten Purbalingga meningkat. Hal itu terlihat dari berkembangnya koperasi dari 242 koperasi pada 2014 menjadi 251 koprasi pada 2015. Jumlah anggota juga meningkat tajam dari 5.581 orang menjadi 52.328 anggota.

Dari sisi usaha, koperasi di Purbalingga memiliki modal sendiri Rp 123 miliar pada 2014 dan berkembang menjadi Rp 131,8 miliar pada 2015. Sedangkan modal luar Rp 154 miliar menjadi Rp 165 miliar. “Ini membuktikan adanya kepercayaan lembaga keuangan lain kepada koperasi,” jelasnya.

Dari jumlah koperasi yang ada, memiliki volume usaha mencapai Rp 206 miliar pada 2014, meningkat menjadi Rp 230 miliar pada 2015. Aset yang dimiliki juga meningkat menjadi dari Rp 283 miliar menjadi Rp 310 miliar pada 2015. “SHU pada 2014 Rp 5,4 miliar menjadi Rp 6,8 miliar pada 2015. Mudah-mudahan