PURBALINGGA  – Sukses penyelenggaraan Pilkada Purbalingga menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya tidak tercapainya target partisipasi pemilih seperti yang ditetapkan KPU sebesar 77,5 persen. Desk Pilkada Purbalingga menyoroti kurang optimalnya proses sosialisasi sebagai penyebab masih banyaknya warga yang tidak melaksanakan hak pilihnya di Pilkada 9 Desember lalu.

“Desk Pilkada menilai proses sosialisasi kurang efektif karena hanya dilakukan oleh KPU. Termasuk saat kampanye, semua difasilitasi oleh KPU sehingga calon menjadi agak pasif . Mudah-mudahan kedepan aturannya dapat dievaluasi sedemikian rupa sehingga parpol dan tim sukses pasangan calon memiliki kesempatan lebih banyak untuk melakukan sosialisasi termasuk pemasangan alat peraga,” kata Wakil Ketua Desk Pilkada Purbalingga, Setiyadi, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Purbalingga, di Graha Adiguna, Senin (28/12).

Menurut Setiyadi, kurangnya sosialisasi dan tingkat partisipasi pemilih akan menjadi bahan evaluasi untuk dicarikan solusi agar dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang dapat lebih sukses. Ditambahkan Setiyadi, selain persoalan sosialisasi dan partisipasi, Desk Pilkada mencatat adanya laporan pelanggaran pemilu kepada Panwaslu. Diantaranya soal penggelembungan suara, money politic, pembagian sembako, tidak netralnya PNS, dan ketidaknetralan panitia pemungutan suara. Juga pelanggaran PPS di Desa Gunungwuled, dimana kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian.

“Laporan pelanggaran oleh tim sukses pasangan nomor dua sudah ditindaklanjuti dengan rapat penegakan hukum terpadu. Panwaslu Purbalingga merekomendasikan ketidaknetralan PNS kepada komisi ASN di Jakarta. Tindaklanjutnya belum diketahui,” jelasnya.

Seperti diberitakan tingkat partisipasi masyarakat  di Pilkada Purbalingga tahun 2015 tidak sesuai target. Angka kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemungutan suara, Rabu (9/12) lalu hanya mencapai kisaran 60%  Hal ini tidak sesuai dengan target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencapai 77,5%.

Setiyadi menambahkan, kendati demikian pihaknya merasa bersyukur karena pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan lancar. Sehingga proses penetapan bupati dan wabup terpilih bisa dilaksanakan tepat waktu pada Selasa (22/12) lalu.  KPU menetapkan pasangan H Tasdi SH MM-Dyah Hayuning Pratiwi (Tasdi-Tiwi) sebagai pemenang pilkada,” ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Sri Wahyuni mengatakan salah satu faktor penyebab karena  banyak warga yang merantau memilih tidak pulang saat hari pencoblosan. “Sepertinya tidak sesuai target karena banyak yang merantau, tidak pulang,” ungkapnya.

Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Indaru Setyo Nurprojo mengemukakan dari informasi yang didapatnya, hanya sekitar 60 persen dari daftar pemilih tetap yang berpartisipasi dalam ajang kontestasi politik lokal tersebut. Ia mengemukakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga Purbalingga enggan memilih calon pemimpin Purbalingga.

“Pertama, terkait calon (bupati), banyak calon pemilih yang sudah tidak sepakat dengan calon-calon (bupati) yang ditawarkan oleh koalisi parpol, baik nomor satu maupun nomor dua,” ujarnya.

Kemudian, ia menilai warga atau calon pemilih banyak yang kecewa lebih dahulu setelah melihat polah elit dalam men-setting pilkada Purbalingga, sehingga menjadikan warga apriori.

“Ketiga, banyak pemilih yang masih menganggap pilkada ini tidak akan berpengaruh terhadap masa depan kehidupan mereka dan keempat, masih ada calon pemimpin di wilayah pinggiran yang tidak mengetahui calon yang akan bertanding,” ujarnya.(Hardiyanto)