Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga dengan tegas menolak kebijakan sejumlah sekolah yang bakal menerapkan lima hari sekolah. Jadwal dan proses belajar mengajar akan dipadatkan dalam lima hari Senin-Jumat. Sedangkan hari Sabtu dikhususkan untuk kegiatan ektra kurikuler.
Ketua Dewan Pendidikan Trisnanto Sri Hutomo mengatakan, peneapan lima hari sekolah justru tidak akan efektif. Pasalnya, dalam sehari anak dipaksakan untuk menerima pelajaran sampai sore. Demikian pula guru, dipaksakan untuk memberikan materi sampai sore. Disinyalir, kondisi dan konsentrasi baik siswa maupun guru akan menurun, setelah jam-jam siang. Sehingga penerapannya justru akan merugikan siswa, yang semestinya dapat menerima pelajaran dalam kondisi prima, namun dipaksakan menerima pelajaran dalam kondisi yang sudah lelah.
Dijelaskan Trisnanto, sekolah-sekolah di Purbalingga tidak dapat meniru secara utuh, sekolah-sekolah di kota besar. Kondisi social dan kemasyarakatan jauh berbeda. Sehingga penerapan lima hari sekolah, sangat tidak pas untuk diterapkan di Purbalingga.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada wacana sejumlah sekolah setingkat SMA di Purbalingga yang bakal menerapkan lima hari sekolah. Sejumlah pihak menyatakan pro dan kontra terkait rencana tersebut. (umang-kominfo)